KEBIJAKAN STRATEGIS PENDAYAGUNAAN

 

Misi Pendayagunaan :

Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah.

Kebijakan Strategis Pendayagunaan:
1.   Prioritas penerima manfaat adalah kelompok fakir, miskin dan fisabilillah. 

2.  Pendistribusian ZIS dilakukan secara terprogram (terencana dan terukur) sesuai core gerakan Muhammadiyah, yakni: pendidikan, ekonomi, dan               
     sosial-dakwah. 


3.  Melakukan sinergi dengan majelis, lembaga, ortom dan amal-usaha Muhammdiyah dalam merealisasikan program. 

4.  Melakukan sinergi dengan institusi dan komunitas diluar Muhammadiyah untuk memperluas domain dakwah sekaligus meningkatkan awareness       
     public kepada persyarikatan. 


5.  Meminimalisir bantuan karitas kecuali bersifat darurat seperti di kawasan timur Indonesia, daerah yang terpapar bencana dan upaya-upaya               
     penyelamatan. 


6.  Intermediasi bagi setiap usaha yang menciptakan kondisi dan faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya Visi         Muhammadiyah 2025 7. 

7.  Memobilisasi pelembagaan gerakan ZIS di seluruh struktur Muhammadiyah dan amal usaha.



Sinergi Pendayagunaan

    Berpijak pada posisi LAZISMU sebagai lembaga intermediate, maka dalam penyaluran dan pendayagunaan dana ziswaf bersinergi dengan berbagai lembaga baik di internal Muhammadiyah maupun lembaga diluar Muhammadiyah. Seperti program pendayagunaan bidang pertanian, lazismu bersinergi dengan MPM ( Majelis Pemberdayaan Masyarakat) PP Muhammadiyah, program kemanusiaan bersinergi dengan LPB PP Muhammadiyah, masalah sosial bersinergi dengan MPS Muhammadiyah, bidang ekonomi dengan MEK Muhammadiyah dan untuk pemberdayaan kaum perempuan lazismu bersinergi dengan PP ‘Aisyiyah. Sedang sinergi dengan lembaga di luar Muhammadiyah, LAZISMU telah menggandeng berbagai lembaga dan komunitas dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana ziswaf seperti lembaga IWAPI, komunitas WIRAMUDA, berbagai komunitas hobby dan profesi dan sebagainya. Tujuan dari sinergi adalah agar pendayagunaan memberi manfaat yang maksimal kepada masyarakat karena dikelola oleh lembaga pengelola yang expert serta menjangkau lokasi sasaran program yang lebih luas.